Kamis, 04 Agustus 2016

Diposting oleh Unknown di 19.38 0 komentar


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Lalu lintas di Kota Bumiayu, Kabupaten Brebes , Jawa Tengah menjelang arus mudik lebaran 2016 mengalami kemacetan yang cukup parah. Kemacetan lalu lintas di jalur tengah terutama di wilayah Kecamatan Bumiayu telah menyengsarakan dan menyulitkan masyarakat sekitar. Kondisi akan semakin parah jika jalur kota juga mengalami kemacetan karena selain akan menghambat aktivitas ekonomi warga juga akan membahyakan warga. Salah satu pemicu terjadinya kemacetan adalah kendaraan berat banyak yang melintas di jalan ini sedangkan kondisi jalan sempit.
Jalan lingkar adalah jalan yang melingkari pusat kota, yang berfungsi untuk mengalihkan sebagai arus lalu lintas terusan dari pusat kota. Biasanya merupakan bagian jaringan jalan dengan pola radial membentuk ring radial. Seperti halnya di kawasan jalan lingkar Bumiayu merupakan jalan yang memiliki fungsi untuk mengalihkan arus lalu lintas dari pusat kota Bumiayu. Selama ini kebijakan mengenai pengalihan arus lalu lintas dari jalur kota Bumayu  ke  Jalan Lingkar Bumiayu  saat mudik berlangsung, menjadi pemecah permasalahan kemacetan di kota Bumiayu Dengan ada nya jalan lingkar tersebut diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dan kendala
Namun pada kenyataannya semakin banyaknya kendaraan yang melintasi jalan lingkar Bumiayu maka volume kendaraan akan meningkat sedangkan kapasitas jalan tidak memenuhi jumlah volume tersebut, hal ini justru akan menyebabkan kemacetan parah di jalan lingkar tersebut. Selain jalan yang banyak tanjakan dan tikungan juga mengakibatkna kendraan berat harus antri karena menunggu kendaraan di depannya yang akan melintas. Oleh sebab itu,  kebijakan mengenai pengalihan arus lalu lintas saat mudik berlangsung perlu adanya evaluasi dalam pelaksanaannya sehingga  masalah kemacetan lalu lintas di Bumiayu dapat diminimalisir.


1.2       Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penulisan ini adalah berfokus pada masalah kemacetan lalu lintas dengan memperhitungkan tingkat kapasitas jalan dan kendraan yang melintas serta factor penyebab yang menjadi pemicu  terjadinya kemacetan lalu lintas di Jalan lingkar Bumiayu. Kabupaten Brebes.
1.3        Rumusan Masalah
1.      Apa yang menyebabkan jalan lingkar Bumayu mengalami kemacetan lalu lintas saat arus mudik berlangsung?
2.      Bagaimana solusi yang terbaik agar arus lalu lintas di  jalan Lingkar Bumiayu lancar dan aman?
1.4        Tujuan
Kegiatan penelitian ini dilakukan oleh penulis agar dapat menyajikan data yang akurat sehingga dapat memberi manfaat dan mampu menyelesaikan masalah. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Mengetahui penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas di kawasan jalan Lingkar Bumiayu ?         
2.      Mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah setempat mengenai pengalihan arus lalu lintas di jalan Lingkar Bumiayu.
3.      Memberikan solusi yang tepat untuk menangani permasalahan kemacetan lalu lintas di Jalan Lingkar Bumiayu.
1.5        Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan penulis dapat diperoleh dari penulisan penelitian ini antara lain :
1.      Menambah wawasan llmu pengetahuan sehingga dapat bermanfaat  bagi penulis dan pembaca
2.   Penulis dapat mengetahui penyebab terjadi kemacetan lalu lintas di Jalan Lingkar Bumiayu, sehingga dapat mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah setempat mengenai pengalihan arus lalu lintas.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Tinjauan pustaka merupakan peninjauan kembali pustaka-pustaka yang
terkait (review of related literature). Sesuai dengan arti tersebut, suatu tinjauan pustaka berfungsi sebagai peninjauan kembali tentang masalah-masalah yang berkaitan. Pada bab ini penyusunan tinjauan pustaka dimaksudkan sebagai landasan teori dalam pengambilan suatu keputusan yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan serta mengevaluasi suatu keputusan yang telah dilaksanakan. Dasar teori itu sendiri diambil dari teori mengenai elemen-elemen dasar dalam pengambilan suatu keputusan.
      Adapun elemen-elemen dasar yang perlu di perhatikan dalam mengambil dan mengevaluasi suatu keputusan terkait permasalahan kemacetan lalu lintas di jalan Lingkar Bumiayu Kabupaten Brebes antara lain:
1. Menetapkan tujuan
2. Mengidentifikasi Permasalahan
3. Mengembangkan sejumlah alternatif
4. Penilaian dan pemilihan alternatif
5. Melaksanakan keputusan
6. Evaluasi dan pengendalian

2.1  Elemen Dasar Pengambilan Keputusan
a.      Menetapkan tujuan
Artinya pengambil keputusan harus memiliki tujuan yang akan mengarahkan tujuanya ,apakah spesifik yang dapat diukur hasilnya ataupun sasaran yang bersifat umum. Tanpa penetapan tujuan, pengambil keputusan tidak bisa menilai alternatif atau memilih suatu tindakan. Keputusan pada tingkat individu, tujuan ditentukan oleh masing-masing orang sesuai dengan sistem nilai seseorang. Pada tingkat kelompok dan organisasi, tujuan ditentukan oleh pusat kekuasaan melalui diskusi kelompok, konsensus bersama, pembentukan kualisi dan berbagai macam proses yang mempengaruhi. Ditambahkan oleh Wijono, bahwa tujuan harus dibagi menurut pentingnya, ada tujuan yang bersifat harus atau tidak bisa ditawar, dan ada tujuan yang bersifat keinginan, yang mana masih bisa ditawar.
b.      Mengidentifikasi permasalahan
Proses pengambilan keputusan umumnya dimulai setelah permasalahan diidentifikasi. Permasalahan merupakan kondisi dimana adanya ketidaksamaan antara kenyataan yang terjadi dengan apa yang diharapkan. Permasalahan dalam organisasi dapat berupa rendahnya produktivitas, adanya konflik disfungsional, biaya operasional yang terlalu tinggi, pelayanan tidak memuaskan klien, dan lain-lain. Pengambilan keputusan yang efektif memerlukan adanya identifikasi yang tepat atas penyebab permasalahan. Jika penyebab timbulnya permasalahan tidak dapat diidentifikasi dengan tepat, maka permasalahannya yang ada tidak dapat diselesaikan dengan baik. Ada tiga kesalahan yang sering terjadi dalam mengidentifikasi permasalahan, yaitu mengabaikan permasalahan yang ada, pemusatan perhatian pada gejala dan bukan pada penyebab permasalahan yang sebenarnya, serta melindungi diri karena informasi dianggap mengancan harga diri.
c.       Mengembangkan sejumlah alternative
Setelah permasalahan diidentifikasi, kemudian dikembangkan serangkaian alternatif untuk menyelesaikan permasalahan. Organisasi harus mengkaji berbagai informasi baik intern maupun ekstern untuk mengembangkan serangkaian alternatif yang diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang terjadi. Pengembangan sejumlah alternatif memungkinkan seseorang menolak untuk membuat keputusan yang terlalu cepat dan membuat lebih mungkin pencapaian keputusan yang efektif. Proses pengambilan keputusan yang rasional mengharuskan pengambil keputusan untuk mengkaji semua alternatif pemecahan masalah yang potensial. Akan tetapi dalam kenyataannya seringkali terjadi bahwa proses pencarian alternatif pemecahan masalah seringkali terbatas.
d.      Penilaian dan pemilihan alternative
Setelah berbagai alternatif diidentifikasi, kemudian dilakukan evaluasi terhadap masing-masing alternatif yang telah dikembangkan dan dipilih sebuah alternatif yang terbaik. Alternatif-alternatif tindakan dipertimbangkan berkaitan dengan tujuan yang ditentukan, apakah dapat memenuhi keharusan atau keinginan. Alternatif yang terbaik adalah dalam hubungannya dengan sasaran atau tujuan yang hendak dicapai. Bidang ilmu statistik dan riset operasi merupakan model yang baik untuk menilai berbagai alternatif yang telah dikembangkan.
e.       Melaksanakan keputusan
Jika salah satu dari alternatif yang terbaik telah dipilih, maka keputusan tersebut kemudian harus diterapkan. Sekalipun langkah ini sudah jelas, akan tetapi sering kali keputusan yang baik sekalipun mengalami kegagalan karena tidak diterapkan dengan benar. Keberhasilan penerapan keputusan yang diambil oleh pimpinan bukan semata-mata tanggung jawab dari pimpinan akan tetapi komitmen dari bawahan untuk melaksanakannya juga memegang peranan yang penting (Gillies, 1996; Gitosudarmo, 1997). Dalam mengevaluasi dan memilih alternatif suatu keputusan seharusnya juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan dari keputusan tersebut. Betapapun baiknya suatu keputusan apabila keputusan tersebut sulit diterapkan maka keputusan itu tidak ada artinya. Pengambil keputusan membuat keputusan berkaitan dengan tujuan yang ideal dan hanya sedikit mempertimbangkan penerapan operasionalnya (Gitosudarmo, 1997).
f.       Evaluasi dan pengendalian
Setelah keputusan diterapkan, pengambil keputusan tidak dapat begitu saja menganggap bahwa hasil yang diinginkan akan tercapai. Mekanisme sistem pengendalian dan evaluasi perlu dilakukan agar apa yang diharapkan dari keputusan tersebut dapat terealisir. Penilaian didasarkan atas sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan yang bersifat khusus dan mudah diukur dapat mempercepat pimpinan untuk menilai keberhasilan keputusan tersebut. Jika keputusan tersebut kurang berhasil, dimana permasalahan masih ada, maka pengambil keputusan perlu untuk mengambil keputusan kembali atau melakukan tindakan koreksi. Masing-masing tahap dari proses pengambilan keputusan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, termasuk dalam penetapan sasaran tujuan (Wijono, 1999; Gitosudarmo, 1997).
2.2  Kemacetan lalu lintas
Kemacetan adalah kondisi dimana arus lalu lintas yang lewat pada ruas jalan yang ditinjau melebihi kapasitas rencana jalan tersebut yang mengakibatkan kecepatan bebas ruas jalan tersebut mendekati atau melebihi 0 km/jam sehingga menyebabkan terjadinya antrian (Wikipedia)
2.3  Pengalihan arus lalu lintas
Pengalihan arus lalu lintas merupakan salah satu metode untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dengan cara menutup jalan yang relative ramai aktivitas perkotaan dengan memasang rambu-rambu penunjuk arah agar setiap pengemudi beralihkan menggunakan jalan alternative

2.4  Sistem Satu Arah
SSA merupakan suatu pola lalu lintas yang dilakukan dengan merubah jalan dua arah menjadi jalan satu arah yang berfungsi untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas jalan dan persimpangan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas yang biasanya diterapkan diwilayah perkotaan.
Ada beberapa alasan yang digunakan untuk menjustifikasi pemberlakuan sistem satu arah disuatu kawasan, yaitu:
·         Jalan terlalu sempit untuk memingkinkan lalu lintas dua arah
·         Untuk menhindari jalan digunakan sebagai jalan tikus
·         Bagian dari pasangan dari jalan satu arah
·         Meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dalam rangka mengurangi kemacetan lalu lintas
·         Meningkatkan keselamatan, karena banyak kendaraan yang memutar balik dan mengakibatkan konflik
·         Untuk mengurangi arus lalu lintas di kawasan bersejarah


BAB III
DETAIL PERMASALAHAN

A.    Data Hasil Survey
Survey dilakukan dengan menghitung volume lalu lintas dan inventarisasi ruas jalan sejauh 440 meter. Data ini akan digunakan untuk mengetahui tingkat pelayanan dari ruas jalan Lingkar Bumiayu tersebut saat mudik lebaran berlangsung, sehingga kita dapat mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan secara langsung.

1.      Data TC ( Traffic Counting )
·         Lajur Kiri
Waktu
UM
MC
LV
HV
MC*0.35
LV*1
HV*1.2
Jumlah SMP
06.30-06.45
13
145
42
11
50.75
42
13.2
105.95
06.45-07.00
7
153
54
21
53.55
54
25.2
132.75
07.00-07.15
9
104
56
16
36.4
56
19.2
111.6
07.15-07.30
11
152
39
21
53.2
39
25.2
117.4
07.30-07.45
6
244
37
13
85.4
37
15.6
138
07.45-08.00
15
301
34
21
105.35
34
25.2
164.55
08.00-08.15
4
211
31
21
73.85
31
25.2
130.05
08.15-08.30
16
201
55
25
70.35
55
30
155.35




·         Lajur Kanan
Waktu
UM
MC
LV
HV
MC*0.35
LV*1
HV*1.2
Jumlah SMP
06.30-06.45
12
144
22
10
50.4
22
12
84.4
06.45-07.00
13
137
54
21
47.95
54
25.2
127.15
07.00-07.15
17
101
56
8
35.35
56
9.6
100.95
07.15-07.30
22
152
23
16
53.2
23
19.2
95.4
07.30-07.45
11
108
32
11
37.8
32
13.2
83
07.45-08.00
9
171
29
15
59.85
29
18
106.85
08.00-08.15
4
86
23
11
30.1
23
13.2
66.3
08.15-08.30
19
189
43
21
66.15
43
25.2
134.35


Dari data Traffic Counting maka dapat disimpulkan bahwa volume lalu lintas adalah 1317.723 smp/jam.
2.      Inventarisasi Ruas Jalan
 Dimensi Ruas Jalan RA. Kartini
   Panjang Ruas Jalan                             :           440 m
   Lebar jalan efektif                               :           5,3 m dua lajur
   Lebar Jalan                                          :           6.5 m
   Jumlah Lajur Lalu Lintas                    :           2/2 UD
   Lebar Bahu Jalan  kiri                         :           Kanan = 0,4 m dan Kiri = 0,4 m
   Jarak jalan dengan rambu                    :           1,30 m
   Drainase                                              :           50 cm


Data Perlengkapan Jalan
Rambu : 10 buah
Marka : 4 jenis
APILL : 1 buah

Perhitungan Kapasitas Ruas jalan dilakukan dengan menggunakan Indonesian Highway Capacity Manual (IHCM 1997) untuk daerah perkotaan dengan formula sebagai berikut :

a.       Kapasitas Dasar (Co)
Kapasitas dasar Co ditentukan berdasarkan tipe jalan sesuai dengan nilai yang tertera pada Tabel Kapasitas Dasar berikut:

Tipe jalan termasuk 2 jalur tanpa pembatas median maka Co = 2900
b.      Faktor koreksi kapasitas akibat pembagian arah (FCsp)
Penentuan faktor koreksi untuk pembagian arah didasarkan pada kondisi arus lalu lintas dari kedua arah atau untuk jalan tanpa pembatas median. Untuk jalan satu arah dan/atau jalan dengan pembatas median, faktor koreksi kapasitas akibat pembagian arah adalah 1,0.

FCsp = 0.97

c.       Faktor koreksi kapasitas akibat lebar jalan (FCw)
Faktor koreksi ini ditentukan berdasarkan lebar jalan efektif yang dapat terlihat pada Tabel Faktor Koreksi Kapasitas Akibat Lebar Jalan (FCw) berikut:

Lebar jalan efektif adalah 2.1 m
Maka FCw = 0.56

d.      Faktor koreksi kapasitas akibat gangguan samping (FCsf)
Faktor koreksi untuk ruas jalan yang mempunyai bahu jalan didasarkan pada lebar bahu jalan efektif (Ws) dan tingkat samping yang penentuan klasifikasinya dapat terlihat pada Tabel Klasifikasi Gangguan Samping. Sementara faktor koreksi kapasitas akibat gangguan samping (FCsf) untuk jalan yang mempunyai bahu jalan dapat terlihat pada Tabel Faktor Koreksi Kapasitas Akibat Gangguan Samping (FCsf) untuk Jalan yang Mempunyai Bahu Jalan dan Tabel Faktor Koreksi Kapasitas Akibat Gangguan Samping (FCsf) untuk Jalan yang Mempunyai Kereb.





FCsf = 1




e.       Faktor Koreksi Kapasitas Akibat Ukuran Kota (FCcs)
Sesuai dengan satuan lalu lintas yang akan dibebankan kepada jaringan jalan serta kapasitas ruas-ruas jalan yang disimulasikan, maka seluruh jenis kendaraan dikonversikan kedalam satuan mobil penumpang (smp), dengan besarnya Faktor Ekivalen smp Per Jenis Kendaraan dan Menurut Jenis Ruas Jalan (IHCM 1997) adalah dapat dilihat pada tabel-tabel berikut.



FCcs                            = 0.90
Dengan volume           =  1317.723
C                                 = 1417.752
V/C                             = 0.929445347


Dari bebrapa perhitungan mengenai Volume dan kapasitas jalan yang ada di ruas Jalan Lingkar Bumiayu diperoleh kesimpulan bahwa dengan V/C Ratio tersebut diperoleh Tingkat  Pelayanan dalam klasifikasi 0.9-1.0 dimana kondisi pelayanan kurang baik, dengan kendaraan berjalan dengan banyak hambatan. Sehingga lalu lintas di Jalan Lingkar Bumiayu mengalami kemacetan lalu lintas cukup tinggi saat arus mudik lebaran berlangsung. Inilah salah satu permasalahan lalu lintas yang sering menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah karena sangat mrugikan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

BAB IV
PEMBAHASAN

Untuk mengevaluasi kebijakan tentang kebijakan pengalihan arus lalu lintas ke Jalan Lingkar Bumiayu  dapat dilakukan dengan menggunakan elemen dasar pengambilan keputusan sebagai berikut:
1.      TUJUAN
Dalam mengevaluasi suatu kebijakan kita harus memperhatikan tujuan yang akan menjadi tolak ukur untuk menyelasaikan masalah tersebut, adapun tujuan umum kebijakan mengenai pengalihan arus lalu lintas pasca mudik saat lebaran di jalan Lingkar Bumiayu Kab Brebes  adalah  untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan  lalu lintas yang ada di pusat Kota  Bumiayu Kab. Brebes.
Selain itu dalam mengkaji tujuan umum diatas maka akan muncul tujuan khusus yang lebih terfokuskan pada masalah yang terjadi Jalan Lingkar Bumiayu Kab. Brebes. Adapun tujuan khusus tersebut adalah sebagi berikut:
a.         Sebagai solusi pemecahan masalah kemacetan lalu lintas,
b.         Memudahkan pengguna jalan dalam melakukan pergerakan dan beraktivitas
c.         Menghindari kendaraan berat melintasi kota yang akan berdampak kemacetan tinggi
d.         Memudahkan pihak kepolisan dan dinas terkait dalam mengatur serta menertibkan lalu lintas saat mudik lebaran
f.          Menciptakan tingkat estetika jalan yang rapih, aman dan berkeselamatan. 

Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah untuk menjadi pertimbangan kepada Dinas Perhubungan dalam menentukan penerapan kebijakan selanjutnya agar dalam mengambil suatu kebijakan dapat terwujudkan sesuai dengan yang diharapkan.




2.      MENGIDENTIFIKASI MASALAH
Dalam melaksanakan suatu kebijakan yang telah di tetapkan akan muncul berbagai permasalahan yang terkait. Adapun identifikasi masalah yang terjadi akibat kebijakan mengenai pengalihan arus lalu lintas tersebut antara lain:
a.       Banyaknya antrian kendaraan yang berada di ruas jalan Lingkar Bumiayu Kab. Brebes.
b.      Meningkatnya kemacetan lalu lintas pasca mudik lebaran berlangsung
c.       Banyaknya pengguna jalan yang tidak menaati peraturan lalu lintas
d.      Banyaknya kerusakan jalan akibat terlalu banyak kendaraan berat melintas jalan tersebut
e.       Timbulnya kecelakaan lalu lintas akibat berdesak-desakan saat terjadi kemacetan yang tinggi.
Dari berbagai masalah tersebut akan muncul dampak bagi pihak yang terkait , antara lain:
a.       Dampak bagi lalu lintas
Adapun dampak yang timbul akibat pengalihan arus lalu lintas di jalan Lingkar Bumiayu  adalah terhambatnya kelancaran arus lalu lintas di Jalan Lingkar Bumiayu  Hal ini dikarenakan terjadi di simpang pertemuan antara  jalan kota Bumiayu dan jalan Pagojengan dimana kendaraan yang berasal dari ruas jalan Lingkar bertemu dengan kendaraan yang berasal dari jalan kota Bumiayu sehingga puncak kemacetan terjadi di satu titik yang berakibat ke ruas jalan Lingkar yang menjadi lokasi pengalihan arus kendaraan. Serta menyempitnya lebar jalan efektif yang dikarenakan adanya kegiatan jual beli di badan jalan. Fenomena ini juga sudah banyak ditemukan di ruas jalan yang ada di Indonesia.
b.      Dampak bagi lingkungan
Adanya aktivitas mudik  lebaran yang berlangsung berdampak kepada menurunnya kualitas lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan makhluk hidup (khusunya manusia), misalnya tingkat pencemaran lingkungan bertambah (banyaknya tumpukan sampah yang ditimbulkan dan meningkatnya polusi udara akibat kemacetan lalu lintas) dan parameter-parameter lingkungan lainnya.
Selain itu juga menimbulkan dampak yang kurang menyenangkan bagi keindahan kota, karena menumpuknya sampah-sampah yang berhamburan yang dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mengurus dan mengelola.
c.       Dampak bagi ruas jalan
Adanya aktivitas mudik  lebaran berlangsung,   berdampak kepada disfungsi ruas jalan. Banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang akibat menngkatnya sejumlah kendaraan berat yang melintas sedangkan jalan Lingkar ini kapasitas jalannya tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

3.      MENGEMBANGKAN SEJUMLAH ALTERNATIF
Berdasarkan hasil analisa menegenai pemasalahan kemacetan yang diakibatkan oleh pengalihan arus lalu lintas ke jalan Lingkar Bumiayu pasca mudik lebaran,  maka kita dapat melakukan  rekomendasi untuk melakukan sejumlah pengembangan alternatif yaitu:
a.       Pelebaran jalan
Alternative ini dapat dilakukan karena lebar jalan yang ada di jalan Lingkar Bumiayu Kab. Brebes kurang luas yaitu 6.5m sedangkan jalan Lingkar Bumiayu termasuk fungsi jalan local  dengan ketetapan lebar jalan adalah 6-8 meter sehingga masih jalan Lingkar Bumiayu tersebut dapat dilakukan pelebaran jalan dengan lebar 2cm untuk jalur kanan dan kiri, sehingga kapasitas jalan dapat dimaksimalkan dengan baik. Selain itu tata guna lahan di jalan Lingkar Bumiayu merupakan persawahan dan lahan kosong maka pelebaran jalan dapat dilakukan sebagai pemilihan alternative.
b.      Rekayasa jalur
Merekayasa jalur harus sering dilakukan, seperti memperluas jalur 3 in 1, serta membuat jalur one way. Jalanan macet terjadi itu karena banyaknya kendaraan pribadi yang hanya mengangkut 1 orang saja. Dengan merekayasa jalur seperti memberlakukan jalur one way untuk arus yang menuju ke arah Purwokerto dapat melintasi jalan Lingkar Bumiayu sedangkan arus dari arah Purwokerto menuju Jakarta di alihkan ke jalan kota Bumiayu hal ini hanya  berlaku pasca mudik lebaran berlangsung. Sedangkan saat tiba arus balik system rekayasa jalur one way berlaku sebaliknya. Dari pemilihan alternative tersebut diharapkan kemacetan dapat diminimalisisr tidak hanya terjadi pada satu titik yang menjadi pucak lokasi kemacetan lalu lintas.
c.       Menutup jalan putar balik
Pada saat arus mudik dan arus balik berlangsung umumnya kepadatan lalu lintas tidak dapat dihindari, bahkan yang menjadi pemicu biasanya lokasi – lokasi dimana kendaraan sering melkukan putar balik untuk menghindari macet, hal ini mengakibatkan kendaraan yang berada dibelakangnya mengalami antrian panjang untuk menunggu giliran melakukan putar balik juga, ini sangat mangganggu kelancaran lalu lintas bagi kendaraan yang tidak akan melakukan putar balik. Dengan menutup jalan putar balik menjadi salah satu pemilihan alternative dalam menangani permasalahan kemacetan yang terjadi di Jalan Lingkar Bumiayu, dan pengguna jalan akan lebih nyaman saat dalam perjalanan.
d.      Diberlakukan jam masuk yang berbeda
Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di jalan lingkar Bumiayu , kendaraan besar dibatasi untuk memasuki kota Bumiayu. Hal ini dikarenakan Kota Bumiayu semakin dipadati kendaraan roda empat dan roda dua yang berukuran kecil sehingga kerap kali terjadi kemacetan sedangkan mengingat jalan yang tidak mampu menampung volume kendaraan.

4.      PENILAIAN DAN PEMILIHAN ALTERNATIF
a.       Alternative 1
Dapat dilakukan namun harus dengan pertimbangan yang matang dengan melakukan beberapa kajian terlebih dahulu mengenai biaya yang akan dikeluarkan Negara dalam menangani masalah yang terjadi di Jalan Lingkar Bumiayu Kab. Brebes.
b.      Alternative 2
Dengan melakukan rekayasa jalur menjadi jalur one way ( satu arah ) ini merupakan salah satu alternative yang dapat diambil, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan hanya pada waktu pasca mudik lebaran berlangsung, sedangkan pada saat hari-hari biasa tidak diberlakukan lagi. 
c.       Alternative 3
Ruas jalan Lingkar Bumiayudisepanjang jalannya tidak memiliki simpang empat, sehingga banyak pengguna jalan yang mengakomodir pergerakan lalu lintasnya dengan putar balik arah di beberapa titik. Berhubung dijalan Lingkar tidak memilki median jalan maka pengguna jalan akan lebih sulit diarahkan untuk menaati larangan putar balik tersebut. Sehingga alternative ini cukup sulit untuk dapat dilaksanakan.
d.      Alternative 4
Dapat dilakukan namun perlu memperhitungkan lebih matang akibat yang akan timbul. Pemberlakuan jam masuk yang berbeda pada pasca mudik sangat sulit dilakukan , semua kendaraan akan berusaha menerobos jalan bahkan mencari jalan alternative yang lebih cepat. Hal ini dapat menimbulkan penumpukan kendaraan pada jam tertentu khususnya saat jam kendaraan berat melintas , sehingga akan mengganggu jam kendraan berikutnya yang akan melintas.
Dari beberapa sejumlah alternative yang ada maka di pilih alternative yang paling sesuai, sehingga akan dihasilkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun pilihan alternative tersebut adalah melakukan rekayasa jalur menjadi one way ( satu arah ). Alternative ini dipilih karena kemacetan yang terjadi di jalan Lingkar Bumiayu hanya pada saat hari-hari tertentu khususnya pasca mudik lebaran berlangsung. Selain tidak mengeluarkan dana yang cukup tinggi alternative ini dinilai sangat tepat untuk dilakukan dalam program rekayasa lalu lintas jangka pendek sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan disatu titik arus lalu lintas. Dimana jalur one way ini direkayasa untuk jalan Lingkar akan dialihkan arus dari arah Jakarta – Purwokerto, sedangkan jalan kota akan di lewati kendaraan dari arah Purwokerto – Jakarta ini berlaku saat arus mudik pada H-5 . sedangkan saat arus balik rekayasa jalur one way diberlakukan sebaliknya menjelang H+2.  

5.      MELAKSANAKAN KEPUTUSAN
Melakukan rekayasa jalur menjadi one way yang akan di terapkan pasca mudik dan lebaran di jalan Lingkar Bumiayu dan kota Bumiayu akan memiliki dampak positive dan negative bagi pihak yang terkait,yaitu sebagai berikut :
a.       Pengguna jalan
Meningkatkan keselamatan karena berkurangnya konflik antara kendaraan dengan kendaraan dan pejalan kaki dengan kendaraan akibat kendaraan berlawanan arah pada malam hari apalagi saat mudik  lebaran berlangsung volume kendaraan akan semakin meningkat. Namun terkadang menimbulkan banyak keluhan masyarakt sekitar karena mereka harus menempuh jalan lebih panjang untuk sebagian kendaraan yang akan melakukan pergerakan jarak pendek. Bahkan memicu demo bagi mereka yang kontra dan merasa dirugikan akibat keputusan tersebut.
b.      Pihak keamanan
Dalam rangka mewujudkan jalan di Bumiayu yang memilki arus lalu lintas lancar dan terkendali maka pemerintah menunjuk pihak keamanan sebagai penanggung jawab dilapangan. Pihak keamanan yang bertanggung jawab yaitu satpol pp , kepolisian , dan dinas perhubungan. Bagi pihak keamanan akan merasa diuntungkan karena mempermudah kinerja mereka dalam mengatur lalu lintas dan mengatasi kemacetan di ruas jalan Bumiayu, sehingga kondisi jalan dapat lebih kondusive dan mudik dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan. Namun pihak keamanan terkadang kewalahan dalam mengatasi gerakan membelok pengguna jalan yang dilakukan di tempat lain, hal ini dapat menimbulkan masalah lingkungan apabila teknis ini diterapkan pada ruas dikawasan perumahan.
c.       PEMDA
Pemerintah daerah setempat dapat meminimalisir biaya pengeluaran daerah dalam mengatasi lokasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Bumiayu, karena kebijakan ini relative cepat untuk direalisasikan dibandingkan dengan melakukan pelebaran jalan atau membangun jalan baru.
mebutuhkan dana yang cukup besar untuk menambahan ataupun penggantian alat pengatur lalu lintas saat mudik lebaran berlangsung.

6.      EVALUASI DAN PENGENDALIAN
Setelah diterapkannya kebijakan tersebut sangat diperlukan adanya evaluasi untuk dijadikan sebagai perbaikan dari segala bentuk kekurangan yang ada. Adapun evaluasi terhadap kebijakan rekayasa jalur one way antara lain:
a.       Masih banyak pengguna jalan yang melakukan putar balik kendraan ditempat lain, hal ini justru akan menimbulkan penumpukan kendaraan di tempat lain.
b.      Banyak masyarakat enggan menaati paraturan yang ada sehingga masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos jalan alternative/ jalan tikus
c.       Pengguna jalan lebih cenderung memacu kecepatannya karena merasa tidak adanya konflik lalu lintas setelah adanya jalur one way.
Perencanaan jalur satu arah harus mengambil beberapa  langkah pengendalian sebagai berikut :
a.       Melakukan system perambuan dan melengkapi peralatan pengamanan
Untuk melengkapi Sistem satu arah perlu dilengkapi dengan perambuan seperti rambu larangan parkir, rambu larangan belok kanan, atau larangan belok kiri, Rambu perintah belok kanan atau belok kiri, Rambu petunjuk satu arah, Marka simbol panah. Dan menambah fasilitas alat pengamanan jalan seperti traffic count,barier serta menambahkan posko-posko mudik untuk lokasi istirahat serta pantauan arus lalu lintas di jalan.
b.      Melakukan sosialisasi
Langkah penting yang harus dilakukan adalah sosialisasi terhadp masyarakat setempat agar masyarakat tidak merasa kebingungan dalam memahami rute perjalan saat dijalan tersebut serta penentuan titik awal sampai titik akhir jalur one way itu diberlakukan.


BAB V
PENUTUP

5.1 KESIMPULAN
Dari beberapa evaluasi  mengenai pengalihan arus lalu lintas ke jalan Lingkar Bumiayu pasca Mudik lebaran dapat disimpulkan bahwa:
a.       Pengalihan arus dinilai kurang efektive dalam menangani permasalahan kemacetan lalu lintas pada saat mudik lebaran.
b.      Pengalihan arus hanya menangani permasalahan kemacetan yang ada  kota Bumiayu dan mengalihkan permasalahan kejalan Lingkar Bumiayu
c.       Sistem satu arah  merupakan salah satu pemilihan alternative yang dianggap paling efektive
5.2  SARAN
Saat menerapkan kebiajakan  system satu arah  di jalan Lingkar Bumiayu dan kota Bumiayu harus memperhatikan beberapa hal diantaranya menentukan titik awal dan titik akhir ruas jalan dimana  kebijakan system satu arah diberlakukan, hambatan samping seperti parkir-parkir liar dibahu jalan harus di tiadakan karena dengan adanya hambatan samping akan mengganggu kelancaran lalu lintas di ruasjalan tersebut , menambahkan alat pengaman seperti median dengan menggunakan traffic count, barier, serta alat pembatas jalur , menentukan jalur alternative untuk mngalihkan arus local agar arus local  dapat dengan mudah mengakses jalan sehingga lebih  efektive saat berlalu lintas.



LAMPIRAN
a.     Gambaran lokasi
Berikut adalah gambar lokasi penelitian. 



a.     Dokumentasi
a.       Kondisi lalu lintas mengalami kemacetan yang tinggi
   








b.      Banyak kendaraan bermuatan besar melintas pasca mudik dan arus balik lebaran

  
c.      Lampu lalu lintas yang tidak berfungsi

d.     Kerusakan jalan

  


 

      
Daftar Pustaka:

>
 

"Gold Generation" Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting