Sabtu, 02 Juli 2016

tugas TPK

Diposting oleh Unknown di 16.06 0 komentar


TUGAS MAKALAH
REVITALISASI PASAR WAGE BUMIAYU KABUPATEN BREBES
(JALAN RAYA LAREN KECAMATAN BUMIAYU KAB. BREBES)
MATA KULIAH TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN




DISUSUN OLEH
NURASQI MILLATI
14.I.0233
MKTJ B REMAJA

DIPLOMA IV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
TEGAL – 2016


1.      LATAR BELAKANG
Kemacetan merupakan salah satu  masalah yang perlu mendapat perhatian oleh pengguna jalan yang bersangkutan. Karena kemacetan dinilai sebagai suatu masalah yang  sering kita jumpai  dalam system transportasi di Indonesia, hal ini terbukti dengan adanya kemacetan lalu lintas dapat mengganggu kenyamanan pengguna transportasi jalan, kemacetan dapat mengurangi efektifitas kerja maupun kegiatan masyarakat, memperlambat manusia untuk melakukan  pergerakan dari satu tempat ke tempat lain, meningkatkan polusi udara, polusi suara serta merupakan pemborosan bahan bakar yang semakin hari semakin menipis. Kemacetan juga menurunkan kualitas suatu wilayah di mata negara-negara lain, angka kemacetan yang tinggi bisa menurunkan minat pariwisata untuk melakukan perjalanan di negara tersebut, karena suatu kelancaran lalu lintas adalah kunci  utama bagi mereka.
Banyak factor yang memicu terjadinya masalah kemacetan lalu lintas. Diantara kemacetan seringkali disebabkan oleh rendahnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan, misalnya parkir di badan jalan, angkutan umum yang berhenti sembarangan, hambatan samping yang tinggi dan pejalan kaki yang  kurang mengoptimalkan fasilitas jalan yang ada . Selain penyebab diatas, ada satu hal yang kerap kali menyebabkan antrian panjang kendaraan. Hal ini merupakan kemacetan yang diakibatkan oleh adanya pasar tumpah. Pasar tumpah merupakan tempat dimana para pedagang kaki lima melakukan transaksi jual beli yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang menghasilkan  kesepakatan dan biasanya kegiatan jual beli ini dilakukan di badan jalan.. Kondisi tersebut sangat memicu terjadinya kemacetan lalu bahkan berakibat lebih buruk lagi jika para pengemudi terlalu tidak sabar saat berkendara.Tidak sedikit diantara mereka melakukan hal-hal anarkis yang justru membahayakan pengguna jalan lain.
Keberadaan pasar juga menjadi penyebab terjadinya antrian kendaraan yang panjang. kemacetan yang terjadi di pasar juga dikarenakan para pembeli yang ingin membeli barang secara instan tanpa harus turun ataupun keluar dari kendaraan, padahal hal ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar jalan tersebut . satu-satunya sentra perdagangan hewan di wilayah selatan Kabupaten Brebes, keberadaan Pasar Wage yang hanya buka setiap tibanya hari pasaran wage saja, telah dikenal hingga luar wiayah Brebes. Pasar Wage di Bumiayu merupakan asset daerah yang perlu diperhatikan Pemda Brebes. selainkondisi pasar yang semrawut dan kurangnya fasilitas yang di harapkan untuk transaksi perdagangan hewan, sehingga terlihat masih tersedatnya aktivitas lalu lintas di ruas jalan raya Bumiayu-Salem.
Dengan demikian masalah pasar tumpah perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah atau pihak yang bertanggung jawab terkait masalah lalu lintas sekitar, sehingga maslah tersebut dapat dipecahkan dengan baik melalui suatu kebijakan yang dapat diterima oleh semua kalangan, serta membidik tujuan utama dari kebijakan tersebut yaitu mengurangi kemacetan lalu lintas.

2.      RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Laren Bumiayu Kab. Brebes?
2.      Alternative apa yang sesuai untuk dijadikan kebijakan untuk mengurangi masalah kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Laren Bumiayu Kab. Brebes?
3.      Adakah perubahan kinerja lalu lintas setelah adanya kebijakan yang telah ditetapkan?

3.      TUJUAN DAN MANFAAT
Dalam menentukan kebijakan suatu tujuan menjadi tolak ukur untuk menyelasaikan masalah tersebut, adapun tujuan utama dalam menentukan kebijakan terkait maslah tersebut adalah  untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan  lalu lintas yang ada di jalan Raya Laren Bumiayu Kab. Brebes.
Selain itu dalam mengkaji tujuan umum diatas maka akan muncul tujuan khusus yang lebih terfokuskan pada masalah yang terjadi Jalan Raya Laren Bumiayu Kab. Brebes. Adapun tujuan khusus tersebut adalah sebagi berikut:
a.       Sebagai solusi pemecahan masalah kemacetan lalu lintas,
b.      Memudahkan pengguna jalan dalam melakukan pergerakan,
c.       Penataan kembali pedagang kaki lima yang tidak berjualan pada tempatnya,
d.      Menciptakan managemen parkir yang baik,
e.       Mengurangi hambatan samping yang mengganggu lalu lintas, serta
f.       Menciptakan tingkat estetika jalan yang rapih, aman dan berkeselamatan. 
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah untuk menjadi pertimbangan kepada Dinas Perhubungan dalam menentukan penerapan kebijakan selanjutnya agar dalam mengambil suatu kebijakan dapat terwujudkan sesuai dengan yang diharapkan.

4.      MENGIDENTIFIKASI MASALAH
Suatu kebijakan akan di buat karena terjadinya maslaah yang perlu diselesaikan . adapun identifikasi maslah tersebut antara lain terjadi karena:
a.       Banyaknya antrian kendaraan yang berada di ruas jalan Raya Laren Bumiayu Kab. Brebes tepat di lokasi pasar Wage Bumiayu.
b.      Meningkatnya kemacetan lalu lintas
c.       Pedagang kaki lima yang berjualan dibadan jalan
d.      Terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merugikan
e.       Pengguna jalan yang tidak menaati peraturan lalu lintas

5.      PIHAK YANG TERKAIT
a.       Pihak terkait
Pasar Wage merupakam pasar yang keberadaannya hanya setiap wage. Pasar Wage yang terdapat di daerah Bumiayu merupakan salah satu contoh dari pasar  tumpah yang mana merupakan suatu pelanggaran. Dalam PP no 34 tahun 2006 tentang jalan dengan jelas disebutkan. Bahwa badan jalan harus bersih dari segala kegiatan lokal. Pasar tumpah sendiri tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa pihak yang terkait, diantaranya :
i.                    Disperindag daerah
Kegiatan jual beli yang terjadi dipasar merupakan tanggung jawab Disperindag, sudah sewajarnya mereka sebagai penanggung jawab keberlangsungan kegiatan jual beli di pasar untuk mengelola dan memfasilitasi kondisi pasar. Sehingga dapat terwujudnya kondisi pasar yang tertib, nyaman, aman, bersih dan berlangsung pada tempatnya.
ii.                  Pihak keamanan
Dalam rangka mewujudkan kondisi pasar yang aman , tertib dan lancar maka pemerintah menunjuk pihak keamanan sebagai penanggung jawab dilapangan. Pihak keamanan yang ditunjuk yaitu satpol pp, pihak kepolisian dan pihak perhubungan.
iii.                Penjual dan pembeli
Kegiatan jual beli dipasar melibatkan penjual dan pembeli, untuk meningkatan minat para pembeli datang kepasar maka berbagai cara yang dilakukan para penjual, termasuk melayani pembeli dengan sebaik-baiknya hingga bisa berdampak positif bahkan negatif, untuk dampak negatif ini sendiri diantaranya para penjual menjajakan dagangannya hingga badan jalan dengan tujuan memudahkan para pembeli untuk membeli barang yang diinginkan yang sering disebut pasar tumpah. dengan mengabaikan kepentingan pihak lain yaitu pengendara para penjual rela berjualan di badan jalan. Hal ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan memicu terjadinya kecelakaan.
b.      Dampak bagi lalu lintas
Adapun dampak yang timbul ketika terjadinya pasar wage bagi lalu lintas adalah terhambatnya kelancaran arus lalu lintas. Hal ini dikarenakan menyempitnya lebar jalan efektif dikarenakan adanya kegiatan jual beli di badan jalan. Fenomena ini biasa disebut bottle neck atau leher botol.  Selain itu juga fenomena ini juga sudah banyak ditemukan di ruas jalan yang ada di Indonesia.
c.       Dampak bagi lingkungan
Adanya aktivitas pasar wage berdampak kepada menurunnya kualitas lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan makhluk hidup (khusunya manusia), misalnya tingkat pencemaran lingkungan bertambah (banyaknya tumpukan sampah yang ditimbulkan dan meningkatnya polusi udara akibat kemacetan lalu lintas) dan parameter-parameter lingkungan lainnya.
Selain itu juga menimbulkan dampak yang kurang menyenangkan bagi keindahan kota, karena menumpuknya sampah-sampah yang berhamburan yang dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mengurus dan mengelola.
d.      Dampak bagi ruas jalan
Adanya aktivitas pasar tumpah berdampak kepada disfungsi ruas jalan. Permasalahan parkir di sekitar area jalan menjadi salah satu contohnya. Terutama saat pagi hari dan malam hari. Saat pagi hari banyak kendaraan berhenti untuk naik turun penumpang dan bongkar muat barang, sedangkan saat malam hari sebagai tempat pemberhentian kendaraan-kndaraan dari luar kota. Area parkir yang seharusnya dimanfaatkan sebagai tempat parkir alih fungsi menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima. Sehingga kendaraan yang berhenti harus parkir dipinggir jalan yang menyebabkan terganggunya arus lalu lintas disekitar jalan.
6.      MENGEMBANGKAN SEJUMLAH ALTERNATIF
Berdasarkan hasil analisa menegenai pemasalahan kemacetan yang diakibatkan oleh pasar wage Bumiayu maka kita dapat melakukan  rekomendasi untuk melakukan sejumlah pengembangan alternatif yaitu:
a.       Melakukan revitalisasi  pasar
Revitalisasi pasar merupakan upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi.
Revitalisai pasar wage di daerah Bumiayu dimaksudkan untuk kesejahteraan bersama, salah satunya adalah kelancaran lalu lintas di sekitar jalan. Dengan kelancaran lalu lintas diharapkan tidak menimbulkan penumpukan kendaraan yang menghambat pergerakan pengguna jalan.  Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan sekitar. Sehingga dapat memanfaatkan ruang sekitar secara maksimal. Dari hal tersebut kita mengetahui lokasi Pasar Wage yang ada di Jl. Laren Bumiayu itu berada di lokasi yang sangat vital yang menjadi jalur lalu lintas menuju arah  Bantarkawung sehingga kondisi jalan harus sepi dan tidak macet, namun  kenyataannya saat adanya asar Wage justru jalan penuh dengan pedagang-pedagang yang berada di badan jalan, hal ini dikarenakan area tempat berdagang sangat kurang dan sempit. Apalagi saat mobil-mobil besar melintas seperti truk yang membawa hewan untuk dijual terkadang mengalami mogok di lokasi tersebut hal ini sangat mem,buat resah pengguna jalan yang melintas. Dengan revitalisasai lokasi pasar yaitu meakukan pembukaan lahan baru untuk dijadikan pasar tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli dapat mengatasi hal tersbut dan memindahkan pedagang yang berjualaan di badan jalan ke tempat tersebut merupakan salah satu alternative penanganan masalah yang ada di pasar wage Bumiayu.
Adapun manfaat dari revitalisasi pasar adalah:
1.      Meningkatkan kapasitas
-          Mengurangi hambatan-hambatan samping seperti pedagang kaki lima yang berjaualan di bahu jalan
-          Mengurangi tingkat antrian kendaraan yang menumpuk dengan tundaan yang dapat diminimalisir
-          Meningkatkan waktu tempuh
2.      Meningkatkan keselamatan lalu lintas
-          Menghindari konflik lalu lintas antara pengguna jalan /pembeli dengan kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
-          Menghindari pengguna jalan terjebak di kemacetan lalu lintas dengan antrian kendaraan yang sangat tinggi saat pengguna jalan menyebrang jalan
-          Antara pembeli dan penjual dapat melakukan transaksi jual dengan aman dan selamat dilokasi yang luas dan penataan yang rapih.
b.      Membangun area parkir menadi tipe parkir off street
Seperti yang kita bahwa lokasi parkir di Pasar Wage Jl Laren Bumiayu masih sangat kacau dan tidak memilki lahan parkir sendiri. Banyaknya tukang parkir yang memarkirkan kendaraan seenaknya sendiri dan tidak jarang mereka justru parkir di badan jalan. Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi pemicu tindakan ini, selain itu tidak adanya lahan parikir yang ada disana. Dikarenakan jalan Laren ini hanya terdiri dari dua lajur dengan du jalur mebuta lebar jalan sempit, sehingga parkir on street sangat tidak cocok, selain itu tidak tersedia bahu  jalan yang dapat dijadikan tempat pakir on street. Maka dari itu alternative penaganan dari kasus tersebut adalah menyediakan lahan parkir untuk menetapkan system parkir off street, dimana parkir off street (off-street parking) merupakan parkir kendaraan diluar badan jalan bisa dihalaman gedung perkantoran, supermarket, ataupun pada taman parkir.   Sehingga pembeli  dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi yang aman dan memilki tanda bukti yang dipertanggung jawabkan. Serta dapat menambah pemasukan kas daerah yang nantinya digunakan untuk pengembangan kedepan lokasi Pasar tersebut, sehingga tidak terjadi permasalahan.

c.       Memindahkan lokasi pasar
Dikarenakan lokasi pasar ini di jalan local dan kurang strategis kerana sulit terjangkau maka sering terjadi permasalahan lalu lintas. Timbulnya kemacetan dan kecelakaan menjadi hal yang tidak asing lagi. Selain itu kondisi jalan di pasar Wage Bumiayu ini sudah banyak yang rusak karena di lintasi oleh kendaraan besar yang membawa hewan untuk diperjual belikan akan memicu terjadi jalan rusak dan banyak berlubang. Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan yang lain saat meilntasi jalan ini dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Keberadaan POM Bensin di sekitar jalan ini juga menjadi salah satu permasalahan yang menyebabkan kemacetan saat tiba waktunya ada pasar Wage. Karena saat pengguna jalan yang akan mengisi bahan bakar dari arah yang berlawanan dengan lokasi POM Bensin tersebut harus memotong  jalur  padahal kondisi sudah sangat macet, inilah yang memicu timbulnya kemacetan dengan antrian kendaraan yang panjang, dan polusi udara tidak dapat terhindari serta kesemrawutan ditambah lagi dengan pejalan kaki yang melintas bebas di sekitar jalan bahkan di badan jalan , hal ini sangat membahayakan keselamatan pejalan kaki yang tidak memilki perlindungan diri saat menggunakan jalan utnuk pergerakan lalu lintas. 
d.      Redesain jalan dengan menambahkan kapasitas jalan
Alternativ ini dapat dilakukan karena lebar jalan yang ada di JL Raya Laren Bumiayu Kab Brebes  kurang luas. Dan di jalan ini memiliki lahan yang cukup untukdilakukan pelebaran. Dengan adanya system pelebaran jalan dapat memberikan dampak yang besar terhadap kelancaran lalu lintas. Karena dijalan ini tidak terdapat trotoar maka lebih baik ditambahkan juga trotoar untuk memberikan fasilitas bagi pejalan kaki saat  melintasi jalan ini dengan aman dan selamat.



7.      PENILAAN DAN PEMILIHAN ALTERNATIVE
a.       Alternative 1
Dapat dilakukan namun harus dengan pertimbangan yang matang dengan melakukan bebrapa kajian terlebih dahulu mengenai biaya yang akan dikeluarkan Negara dalam menangani masalah yang terjadi di pasar wage Bumiayu dengan lokasi di jalan Raya Laren Bumiayu Kab. Brebes .
b.      Alternative 2
Dengan membangun area parkir menjadi tipe parkir off street banyak biaya yang akan dikeluarkan untuk investasi awal. Sedangkan bagi pengguna jalan banyak dirasakan kurang praktis, apalagi jika kepentingannya hanya sebentar saja serta tariff harga parkir relative mahal.  
c.       Alternative  3
Dengan memindahkan lokasi pasar akan banyak mengeluarkan biaya dan dengan ini tidak menjanjikan pula kemacetan dapat terurai. Bahkan jika kita salah memilih lokasi baru yang akan dijadikan pasar Wage justru masyarakat enggan untuk mengunjungi lokasi yang dirasakan jauh dari jangkauan masyarakat sekitar. Terkadang saat masyarakat yang merasa dirugikan dengan kebijakan ini dapat melakukan demo besar-besaran untuk menggagalkan kebijakan ini.
d.      Alternative 4
Dengan menambah kapasitas jalan dibutuhkan banyak biaya, penggusuran harus dilakukan serta penyediaan lahan baru untuk masyarakat yang kena dampak penggusuran tersebut. Sehubungan dengan lebar eksisting jalan sempit dengan bahu yang sempit  pula maka sulit dilakukan pelebaran jalan. Dengan pertambahan kapasitas jalan tidak menjanjikan pula kemacetan dapat diurai.
Sedangkan apabila masyarakat tidak setuju masyarakat dapat melakukan demo untuk menggagalkan alternative tersebut.
Dari beberapa sejumlah alternative yang ada maka di pilih alternative yang paling sesuai, sehingga akan dihasilkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun pilihan alternative tersebut adalah melakukan relokasi jalan untuk kegiatan pasar wage yang berada di jalan Laren Bumiayu , Brebes. Alternativ ini dipilih karena memang keberadaan Pasar Wage di jalan Laren ini sudah harus benar-benar mendapat perhatian lebih dan harus benar-benar dibenahi agar mengalami perubahan system pasar yang baik oleh PEMDA. Sebagai pihak PEMDA langkah ini dirasa menjadi langkah yang sesuai diterapkan. Dalam prakteknya penerapan alternative ini dengan membuka lahan baru untuk dijadikan tempat jual beli , walaupun pasar ini hanya terjadi setiap seminggu sekali tapi jika masih sering mengalami masalah juga menjadi penilaian kinerja pemerintah daerah yang bersangkutan untuk menjamin kesejahtraan rakyat khususnya pengguna jalan. Lokasi  ini berada di wilayah sebelumnya hanya saja lahan di perluas agar Pasar dapat menmpung penjual dan pembeli dalam jumlah banyak. Serta pedagang yang berada di badan jalan akan dipindahkan ke lokasi lahan tersebut. Dengan membangun lahan baru ini diharapkan tidak terlalu jauh dari jangkauan pembeli agar pembeli mudah melakukan transaksi, serta mengurangi hambatan samping yang ada di ruas jalan tersebut. Sehingga pembangunan lahan baru sebagai pusat kegiatan Pasar wage ini diharapkan  mengurangi permasalahan lalu lintas yang ada khususnya kemacetan lalu lintas yang ada di jalan Laren Bumiayu.
8.      MELAKSANAKAN KEPUTUSAN
Melakukan relokasi keberadaan pasar wage Bumiayu . dasi kebijakan tersebut akan memiliki dampak positive dan negative bagi pihak yang terkait , yaitu sebagai berikut:
a.       PEMDA
dari pihak pemerintah daerah akan memiliki dampak positive yaitu kesejahteraan masyarakat akan terwujud dalam hal berlalulintas dan system management pasar seta menambahkan pemasukan kas daerah karena retribusi bagi pengguna jalan yang mau melintasi jalan ini. Dan yang paling utama adalah kemacetan lalu lintas dapat diatasi dengan baik. Sedangkan dampak negative dari kebijakan tersebut adalah pemerintah daerah harus mengeluarkan anggran biaya untuk pembangunan lokasi pusat pasar serta pembebasan lahan tersebut hal ini juga harus membutuhkan perencanaan yang matang dan terencana dengan baik agar harapan dari pembangunan lokasi ini trecapai.
b.      Pihak penjual
Dengan adanya kebijakan tersebut dampak positive untu penjual adalah mereka dapat berjualan dilokasi yang aman dan nyaman. Serta terhindar dari pemungutan liar oleh puhak yang tidak bertanggung jawab. Sedangkan dampak negative dari kebijakn tersebut terhadap penjual adalah mereka bisa saja kehilangan konsumen karena lokasi tempat berjuaan mereka jauh dijangkau oleh konsumen.
c.       Pihak pembeli
Dari pihak pembeli mereka akan merasa di untungkan karena kualitas barang dagangan yang dibelinya masih baik akrenatidak tercemar oleh polusi sehingga kesehatan terjamin dan pembeli tidak perlu berhenti disembarang tempat yang akan membahyakan pembeli saat melakukan transaksi, sedangkan pembeli merasa sebagai pihak yang dirugikan saat mereka ingin membeli
d.      Pejalan kaki
Kebijakan ini akan menguntungkan pejalan kaki karena keberadaannya di jalan saat melintasi jalan ini akan lebih aman, tidak adanya lagi kendaraan yang memarkirkan sembarangan di bahu jalan sebagai perlintasan pejalan kaki yang disalahgunakan, dan pejalan kaki dapat menyebrang dengan aman tanpa harus di desak-desak oleh kendaraan yang sedang berhenti karena terjebak macet yangcukup panjang. Sedangkan hal negative dari kebiajakan tersebut, melihat dari sisi perilaku pedagang yag tidak bertanggung jawab terkadang mereka masih saja menjajakan dagangannya bereda di bahu jalan yang sangat mengganggu kenyaman pejalan kaki. karena penuhnya bahu jalan menyebabkan pejalan kaki melintas dibadan jalan yang sangat membahayakan.
e.       Pihak keamanan
Dalam rangka mewujudkan kondisi pasar yang aman , tertib dan lancar maka pemerintah menunjuk pihak keamanan sebagai penanggung jawab dilapangan. Pihak keamanan yang ditunjuk yaitu satpol pp, pihak kepolisian dan pihak perhubungan. Merasa diuntungkan karena akan mempermudah kinerja mereka dalam mengatur lalu lintas di ruas jalan tersebut,sehingga kondisi pasar dapat terjamin baik dari segi keamanan, ketertiban,dan kelancaran lalu lintas.



9.      EVALUASI ADAN PENGENDALIAN
Setelah diterapkannya kebijakan tersebut sangat diperlukan adanya evalusai untuk dijadikan sebagai perbaikan dari segala bentuk kekurangan yang ada. Adapun evaluasi terhadap kebijakan revitalisai pasar Wage Bumiayu tersebut adalah :
a.       Banyak pedagang yang tetap menggelar dagangannya di badan bahu jalan, padahal ini melanggar peraturan yang ada, karena salah satu tujuan relokasi Pasar ini adalah untuk melakukan penataan  lokasi bagi pedagang agar mereka dapat berjualan dilokasi tersebut dengan aman dan nyaman.
b.       Masih banyak warga yang parkir dan berhenti sembarangan saat melintasi jalan ini untuk sekedar membeli atau ada kepentingan pribadi, ini tentunya menimbulkan masalah kembali terhadap kelancaran lalu lintas yang ada.
c.       Tarif pajak jualan di lokasi yang telah di relokasi  terlalu besar dirasa cukup membebani pedagang yang mendapatkan penghasilan yang pas- pasan
d.      Banyak keluhan pedagang yang kehilangan konsumennya karena mereka menggelar dagangannya jauh dari jalan raya yang banyak melintas pengguna jalan.
e.       Masih banyak sampah yang berserakan disekitar pasar Wage yang menimbulkan polusi bagi masyarkat sekitar.

Dari beberapa evaluasi terhadap kebijakan diatas dapat dilakukan pengendalian untuk mengatasi permasalahan yang membawa dampak negative. Adapun pengendalian yangadapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a.       Penertiban pedagang kai lima yang berjualan di bahu jalan ataupun di trotoar dan memberikan sanksi
b.      Melakukan sanksi atau penilangan terhadap pengguna kendaraan yang bebas dan menghentikan kendaraannya disembarang tempat.
c.       Sosialisasi kepada masyarakat setempat bahwa pajak yang di tetapkan untuk kepentingan masyarakat juga selain itu pajak digunakan sebagai pemasukan daerah sehingga pasar dan kondisi jalan dijamin perawatannya.
d.      Melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan sekitar lokasi pasar untuk kesehatan bersama sehingga masyarakat akan antusias menjaga kebersihan dan mampu menciptakan estetika pasar serta jalan yang indah dan sejuk
10.  KESIMPULAN DAN SARAN
10.1 Kesimpulan
            Dari beberapa analisa mengenai pengambilan keputusan yang paling tepat untuk menangani permasalahan kemacetan lalu lintas yang ada di jalan Jalan Raya Laren Bumiayu Kab. Brebes khususnya di lokasi pasar Wage Bumiayu dapat disimpulkan bahwa keputusan yang dapat dilakukan adalah melakukan revitalisasi pasar dikarenakan banyaknya pertimbangan yang diperhitungkan antara lain:
a.       Untuk memberikan lahan yang luas sebagai  tempat transaksi jual beli
b.      Menata ulang kondisi pasar yang sudah mengalami kesemrawutan
c.       Memindahkan pedagang kaki lima yang berjualan dibahu jalan
d.      Menambah pendapatan kas daerah untuk perawatan lahan pasar
e.       Meminimalisir tindakan kriminalitas
f.       Menciptakan estetika pasar dan ruas jalan yang ada dilokasi menjadi lebih rapi , aman, dan selamat.
10.2 Saran
     Dalam mengantisipasi dan melakukan pemecahan masalah-masalah yang terjadi di lapangan sesuai dengan  pengambilan keputusan yang telah di tetapkan ,sebaiknya beberapa instansi dapat melakukan beberapa hal, antara lain :
a.       Dinas Perhubungan melalui bidang LLAJ :
Pengaturan lalu lintas yang lebih teratur disesuaikan dengan tata kota yang saat ini masih dalam masa pembangunan agar lalu lintas dapat berjalan lancar dan teratur sehingga tidak ada lagi kesemrawutan lalu lintas
b.      Dinas Pekerjaan Umum :
Melakukan perbaikan khususnya pada jalan yang rusak di sekitar Jalan Raya Laren Bumiayu Kab Brebes tepatnya di sekitar lokasi Pasar Wage Bumiayu.
c.       Dinas Perindustrian dan Perdagangan :
Menyediakan tempat bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga kemacetan dan kesemrawutan jalan dapat berkurang.



11.  LAMPIRAN
11.1 Lokasi
Jalan Raya Laren Jatisawit, Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebres, Jawa Tengah




      
             



1.1.4 Data Volume Lalu Lintas
      A.        Traffic Counting
1.   Traffic Counting Total Dua Arah (Timur – Barat)
Tabel 4.1 Data Traffic Counting Timur - Barat
TOTAL DUA ARAH

ARAH
smp/jam
TIMUR-BARAT
MC
LV
HV
TOTAL
638,5
134
0
772,5





Berdasarkan hasil penelitian Traffic Counting , pengolahan data serta analisis data arah Timur - Barat diketahui bahwa :
a.   MC = 638,5 smp/jam
b.   LV = 134 smp/jam
c.   HV = 0 smp/jam
Jadi total kendaraan di Jalan Raya Laren Bumiayu arah Timur Barat adalah 772,5 smp/jam.Dari analisis data diatas pengguna sepeda motor menjadi pengguna jalan yang mendominasi atau yang paling banyak.

Dari tabel diatas diperoleh komposisi kendaraan di jalan Raya Laren Bumiayu  arah Timur Barat sebagai berikut :
a.   MC sebanyak 83%
b.   HV sebanyak 17%
c.   LV sebesar 0%
Jadi komposisi kendaraan arah Timur Barat di Jalan Raya Laren Bumiayu  didominasi sepeda motor. Dengan tingkat volume lalu lintas yang cukup tinggi inilah yang menjadikan permasalahan kemacetan lalu lintas di jalan tersebut.


11.5 Gambar Rekomendasi Pasar Wage Bumiayu Kab. Brebes
        a. lahan baru untuk lokasi pasar




>
 

"Gold Generation" Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting